Senator Mirah: Pembangunan Jalan di Sumbawa Bukan Beban, Tetapi Kewajiban Negara untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Keadilan bagi Warga NTB

Senator Mirah menegaskan bahwa infrastruktur jalan bukan semata-mata fasilitas yang mengikuti tingkat kepadatan kendaraan hari ini, melainkan prasyarat utama yang menentukan masa depan ekonomi daerah.

OPINI

MB

11/27/20252 min read

MMF - Senator Mirah menyampaikan tanggapan tegas atas pernyataan Kadis PUPR NTB mengenai kondisi kerusakan jalan di Sumbawa yang dinilai “boleh dibiarkan” karena arus kendaraan dianggap tidak padat. Menurutnya, pandangan tersebut tidak hanya keliru secara konsep pembangunan, tetapi juga berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang serta memperlebar ketimpangan antarwilayah di Nusa Tenggara Barat.

Senator Mirah menegaskan bahwa infrastruktur jalan bukan semata-mata fasilitas yang mengikuti tingkat kepadatan kendaraan hari ini, melainkan prasyarat utama yang menentukan masa depan ekonomi daerah.

"Dengan kontribusi sektor pertanian sebesar 22 persen terhadap PDRB NTB dan dominasi lapangan kerja di sektor ini, jaringan jalan yang memadai menjadi urat nadi mobilitas barang dan distribusi komoditas unggulan seperti jagung, sapi, perikanan, hingga akses menuju destinasi wisata Sumbawa. Bila jalan rusak sengaja diabaikan, maka potensi besar itu tidak akan pernah tumbuh dan justru mengunci wilayah dalam lingkaran stagnasi, kemiskinan, serta rendahnya aktivitas ekonomi," ujar Senator asal NTB tersebut.

BACA JUGA : Senator Mirah Minta Langkah Konkret Pemerintah Daerah Kawal Distribusi dan Harga Beras di NTB

Dari perspektif fiskal, Senator Mirah menilai bahwa alasan kekurangan anggaran tidak dapat menjadi pembenaran untuk mengorbankan Sumbawa. Tingkat kemantapan jalan di wilayah ini hanya sekitar 55 persen terendah di NTB dan jauh di bawah target provinsi 80 persen.

Padahal berbagai kajian menunjukkan bahwa setiap peningkatan kualitas jalan dapat menurunkan biaya transportasi hingga 15 persen, memperbesar volume perdagangan antarwilayah, dan memperkuat pendapatan daerah. Artinya, belanja jalan bukan biaya, tetapi investasi ekonomi yang mendatangkan keuntungan jangka panjang bagi masyarakat dan negara.

Senator Mirah juga mengingatkan bahwa ketimpangan pembangunan antara Lombok dan Sumbawa sudah menjadi persoalan struktural selama bertahun-tahun. Gini rasio Sumbawa yang sempat mencapai 0,44 mencerminkan adanya kesenjangan pengeluaran dan akses terhadap layanan dasar. Membiarkan jalan rusak karena dianggap sepi semakin memperlebar jurang ketimpangan tersebut dan bertentangan dengan prinsip keadilan pembangunan yang menjadi amanat konstitusi.

BACA JUGA : Senator Mirah Dukung Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut di NTB, Tegaskan Sinergi Daerah dan Pusat Jadi Kunci

“Jika pola berpikir pembangunan selalu menunggu ramai dulu baru diperbaiki, maka daerah seperti Sumbawa tidak akan pernah mengejar ketertinggalan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perencanaan perbaikan jalan harus berbasis data, kriteria yang jelas, dan kepentingan masyarakat, seperti akses ke pelabuhan, kawasan pertanian, sentra perikanan, pasar, sekolah, hingga fasilitas kesehatan.

Senator Mirah meminta Pemerintah Provinsi NTB untuk segera menyusun peta prioritas perbaikan jalan secara transparan, melibatkan kabupaten/kota, serta memastikan anggaran tersedia melalui dukungan pemerintah pusat. Ia juga mendorong skema transfer berbasis kinerja agar daerah dengan jaringan jalan luas tetapi kapasitas fiskalnya terbatas, seperti Sumbawa, memperoleh dukungan yang adil dan proporsional.

“Pembangunan bukan soal ramai atau sepi, tetapi soal hak warga untuk mendapatkan akses yang sama terhadap layanan publik dan kesempatan ekonomi. Sumbawa tidak boleh dibiarkan tertinggal,” tegas Senator Mirah.

BACA JUGA : Dukung Perhelatan MotoGP Mandalika, Senator Mirah Ajak Pemda Awasi Kesiapan Infrastruktur dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Anggota Komite II DPD RI tersebut juga menyebutkan bahwa kebijakan infrastruktur harus berpihak pada pemerataan, keberlanjutan, dan masa depan NTB secara keseluruhan.***