Senator Mirah Dukung Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut di NTB, Tegaskan Sinergi Daerah dan Pusat Jadi Kunci

Ini Bukan Hanya Proyek Energi, tetapi Proyek Masa Depan. NTB Bisa Menjadi Contoh Nyata Bagaimana Daerah Maritim Berkontribusi pada Transisi Energi Nasional

OPINI

JC

10/10/20252 min read

MMF - Senator DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, menanggapi positif rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) di NTB yang tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034.

Menurutnya, langkah ini menjadi momentum penting untuk mempercepat transformasi energi bersih di daerah maritim sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.

Rencana proyek senilai USD 220 juta ini akan dibangun di Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, dengan kapasitas total 40 megawatt NTB mendapatkan jatah 20 megawatt, sementara 20 megawatt lainnya dibangun di NTT.

Proyek ini merupakan bentuk implementasi komitmen pemerintah menuju net zero emission 2060, dengan memanfaatkan potensi besar arus laut di Selat Lombok dan Selat Alas.

Senator Mirah menilai proyek PLTAL ini tidak hanya penting dari sisi ketahanan energi, tetapi juga strategis dalam membuka lapangan kerja baru, menumbuhkan ekonomi lokal serta mendorong NTB menjadi salah satu pusat energi terbarukan di kawasan timur Indonesia.

“Kita patut apresiasi langkah ini karena NTB memiliki garis pantai panjang dan karakteristik laut yang sangat mendukung energi arus laut. Namun, yang tak kalah penting adalah bagaimana proyek ini bisa memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Senator Mirah menegaskan perlunya sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, dan masyarakat pesisir dalam setiap tahapan pembangunan.

Menurutnya, proyek sebesar ini tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target nasional, tetapi juga harus memperhatikan aspek sosial dan lingkungan agar sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Pemerintah daerah perlu memastikan masyarakat lokal dilibatkan dalam proses pembangunan, baik dalam pekerjaan konstruksi, pelatihan tenaga teknis, maupun pengawasan lingkungan. Jangan sampai proyek energi bersih justru meninggalkan jejak sosial yang tidak berkelanjutan,” tegasnya.

Senator Mirah juga menyoroti pentingnya pengawasan lingkungan berbasis prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance).

Menurutnya, penerapan teknologi energi laut harus disertai kajian mendalam terhadap ekosistem laut, terutama di kawasan dengan keanekaragaman hayati tinggi seperti Selat Lombok.

“Penerapan energi ramah lingkungan harus benar-benar ramah, bukan hanya dalam tataran jargon,” tambahnya.

Sebagai senator yang aktif di bidang energi dan lingkungan, Mirah berkomitmen untuk mendorong agar DPD RI turut mengawal proyek ini dari aspek regulasi dan pengawasan.

Ia juga mendorong PLN dan Kementerian ESDM untuk menjadikan NTB sebagai pilot project energi biru nasional yang mampu menyeimbangkan kemajuan teknologi dengan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Ini bukan hanya proyek energi, tetapi proyek masa depan. NTB bisa menjadi contoh nyata bagaimana daerah maritim berkontribusi pada transisi energi nasional tanpa mengorbankan alam dan rakyatnya,” tutup Senator Mirah.***