SPHP Jagung Masih Menggantung, Senator Mirah Minta Bapanas Gerak Cepat dan Tanggap

Senator Mirah desak Bapanas percepat program SPHP Jagung 2026. Anggaran Rp678 miliar tersendat masalah admin, ancam ekonomi petani dan stabilitas pangan di NTB.

OPINI

MB

4/24/20262 min read

MMF - Senator Mirah Midadan Fahmid menyampaikan keprihatinan mendalam atas belum optimalnya implementasi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) komoditas jagung tahun 2026.

Program yang sejatinya dirancang sebagai instrumen strategis untuk pelepasan stok dan menjaga stabilitas harga tersebut, hingga kini dinilai masih “menggantung” akibat lambatnya proses administratif di tingkat Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Pemerintah diketahui telah menyiapkan alokasi SPHP jagung sebesar 242 ribu ton dengan dukungan anggaran mencapai Rp678 miliar.

“Buktinya implementasi di lapangan belum dapat berjalan efektif karena masih menunggu finalisasi serta verifikasi data penerima oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Kementerian Pertanian. Ini tentu menjadi atensi saya terhadap kondisi pangan nasional termasuk di NTB,” ujarnya.

BACA JUGA : Senator Mirah Sebut Kenaikan Harga Tiket Pesawat Ancam Daya Saing Pariwisata NTB, Pemerintah Harus Intervensi Menyeluruh

Bahkan, Bapanas sendiri menyatakan bahwa penyaluran baru dapat dilakukan setelah seluruh data dinyatakan lengkap dan siap dieksekusi. Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun stok telah tersedia dan instrumen kebijakan sudah dirancang, proses pelepasan stok tetap bergantung pada “green light” administratif yang memakan waktu.

Menurut Senator Mirah, situasi ini berpotensi memperburuk tekanan di tingkat petani maupun pelaku distribusi, khususnya di daerah sentra produksi jagung seperti Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Ketika stok sudah tersedia tetapi tidak segera disalurkan, maka yang terjadi adalah penumpukan di gudang. Ini bukan hanya soal efisiensi distribusi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekonomi petani,” ujarnya.

Lebih lanjut, Senator Mirah juga menyoroti kebijakan Bapanas yang membatasi penyaluran SPHP jagung ke wilayah non-sentra produksi, serta tidak mengarahkan distribusi ke daerah yang sedang mengalami panen raya.

Secara konseptual, kebijakan ini memang bertujuan untuk menjaga harga jagung di tingkat petani agar tidak jatuh. Namun, dalam praktiknya, kebijakan tersebut justru menimbulkan dilema, khususnya di daerah seperti NTB yang tengah mengalami lonjakan produksi.

BACA JUGA : Senator Mirah: Stabilkan Harga Cabai, Perkuat Ketahanan Pangan dan Lindungi Daya Beli Masyarakat NTB

“Di satu sisi, pemerintah ingin melindungi harga petani dengan tidak membanjiri pasar lokal saat panen raya. Tetapi di sisi lain, pembatasan distribusi ini membuat stok menumpuk di daerah produsen tanpa solusi cepat untuk mengurainya. Ini adalah trade-off kebijakan yang perlu segera dicarikan jalan tengah,” tegasnya.

Senator Mirah menilai bahwa SPHP jagung seharusnya dapat berfungsi sebagai instrumen respons cepat dalam mengatasi overcapacity gudang, bukan justru terhambat oleh proses administratif dan pembatasan distribusi yang terlalu kaku.

Oleh karena itu, ia mendesak Bapanas untuk segera mempercepat proses verifikasi data serta mengambil langkah-langkah strategis yang lebih adaptif terhadap kondisi lapangan.

“Kami meminta Bapanas untuk tidak hanya berpegang pada prosedur administratif, tetapi juga memiliki sensitivitas terhadap dinamika produksi dan distribusi di daerah. Perlu ada percepatan, fleksibilitas kebijakan, serta koordinasi yang lebih solid dengan Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah,” tambahnya.

Senator Mirah menegaskan bahwa keberhasilan program SPHP tidak hanya diukur dari perencanaan dan alokasi anggaran, tetapi juga dari kecepatan dan ketepatan implementasinya di lapangan.

“Saya berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret agar program ini benar-benar memberikan manfaat bagi petani, pelaku usaha, serta stabilitas pangan nasional secara keseluruhan,” tutupnya.***