Senator Mirah Tekankan Persatuan dan Kolaborasi dalam Pelantikan serta Halal Bihalal BMMB 2026–2030

Senator Mirah hadiri pelantikan & Halal Bihalal BMMB 2026–2030. Ia menekankan pentingnya persatuan, kolaborasi, dan peran pemuda untuk kemajuan masyarakat Bima.

OPINI

MB

5/7/20262 min read

MMF - Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat, Senator Mirah Midadan Fahmid, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kelangkaan elpiji non subsidi yang masih terjadi di Kabupaten Bima. Kondisi ini dinilai tidak hanya membebani masyarakat secara ekonomi, tetapi juga berpotensi memperburuk distribusi elpiji subsidi 3 kilogram yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Menurut Senator Mirah, persoalan utama yang menyebabkan langkanya elpiji non subsidi di Bima adalah belum tersedianya Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) untuk produk non subsidi di wilayah tersebut. Akibatnya, pasokan elpiji ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram harus didatangkan dari Pulau Lombok, yang tentu menambah biaya distribusi dan berimbas pada tingginya harga jual di tingkat konsumen.

Kondisi ini perlu segera direspons karena harga LPG non subsidi di wilayah NTB telah mengalami kenaikan pada April 2026. Harga LPG 5,5 kilogram tercatat naik menjadi sekitar Rp107.000 per tabung, sementara LPG 12 kilogram naik menjadi sekitar Rp228.000 per tabung. Kenaikan ini masing-masing setara dengan sekitar 18,89 persen dan 18,75 persen dibandingkan harga sebelumnya.

BACA JUGA : Senator Mirah Sebut Kenaikan Harga Tiket Pesawat Ancam Daya Saing Pariwisata NTB, Pemerintah Harus Intervensi Menyeluruh

“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ketika harga elpiji non subsidi semakin mahal dan stoknya sulit ditemukan, masyarakat yang sebenarnya mampu pun terpaksa beralih menggunakan LPG 3 kilogram. Dampaknya, subsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat miskin justru menjadi tidak tepat sasaran,” ujar Senator Mirah.

Ia menilai usulan Pemerintah Kabupaten Bima untuk membangun SPBE non subsidi merupakan langkah strategis yang patut didukung oleh pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina (Persero).

Menurut Senator Mirah, keberadaan SPBE di Bima akan memberikan banyak manfaat, antara lain menekan ongkos distribusi, menjaga kestabilan harga, memperlancar pasokan, serta meningkatkan efisiensi rantai distribusi energi di Pulau Sumbawa.

“Saat ini harga jual LPG non subsidi sangat dipengaruhi oleh jarak distribusi dari SPBE. Mengacu ketentuan harga jual ex-agen, harga tersebut berlaku untuk radius hingga 60 kilometer dari SPBE, sementara distribusi di luar radius tersebut dapat dikenakan tambahan biaya distribusi. Karena itu, ketiadaan SPBE non subsidi di Bima membuat rantai pasok menjadi lebih panjang dan berpotensi menambah beban harga di masyarakat,” jelas Senator Mirah.

BACA JUGA : Senator Mirah: Stabilkan Harga Cabai, Perkuat Ketahanan Pangan dan Lindungi Daya Beli Masyarakat NTB

Senator Mirah juga menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari beban distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi. Di Kabupaten Bima, HET LPG 3 kilogram di pangkalan ditetapkan sebesar Rp18.000 per tabung. Namun, pada awal 2026 sempat muncul keluhan masyarakat terkait harga LPG 3 kilogram yang mencapai sekitar Rp35.000 di tingkat pengecer. Menurutnya, kelangkaan LPG non subsidi berisiko memperbesar tekanan terhadap LPG bersubsidi.

“Dengan adanya SPBE di Kabupaten Bima, harga elpiji non subsidi akan lebih terjangkau dan pasokan menjadi lebih stabil. Ini adalah solusi konkret untuk mengurangi ketergantungan pasokan dari Lombok sekaligus menjaga keseimbangan distribusi LPG bersubsidi dan non subsidi,” jelasnya.

Senator Mirah juga menekankan bahwa Kabupaten Bima memiliki pertumbuhan ekonomi dan aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang cukup tinggi. Dengan jumlah penduduk lebih dari 543 ribu jiwa pada 2024, kebutuhan energi rumah tangga dan usaha kecil di Kabupaten Bima tentu tidak kecil. Ketersediaan energi, termasuk elpiji non subsidi, sangat penting untuk mendukung keberlangsungan usaha masyarakat, khususnya pelaku usaha kuliner, peternakan, dan sektor jasa.

“Ketersediaan energi yang memadai merupakan bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Jangan sampai pelaku usaha kesulitan mendapatkan bahan bakar karena lemahnya infrastruktur distribusi,” tegasnya.

Sebagai wakil daerah di Senayan, Senator Mirah menyatakan komitmennya untuk mendorong aspirasi ini kepada Kementerian ESDM, Pertamina, dan pihak-pihak terkait agar pembangunan SPBE non subsidi di Bima dapat segera direalisasikan.

“Saya akan mengawal usulan ini agar mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Masyarakat Bima berhak memperoleh akses energi yang adil, harga yang wajar, dan pasokan yang terjamin,” tutup Senator Mirah.***