Senator Mirah Tegaskan Komitmen Lindungi Kebebasan dan Profesionalisme Jurnalis di Hari Pers Nasional
Senator Mirah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh insan pers di Indonesia
OPINI
MB
2/9/20262 min read


MMF - Dalam momentum peringatan Hari Pers Nasional, Senator Mirah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh insan pers di Indonesia yang terus menjaga nyala demokrasi melalui karya jurnalistik yang independen, akurat, dan berintegritas. Bagi Senator Mirah, pers bukan sekadar penyampai informasi, tetapi pilar penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta ruang partisipasi publik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, Hari Pers Nasional yang setiap tahun diperingati bertepatan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia pada 9 Februari menjadi pengingat bahwa perjalanan pers Indonesia tidak pernah lepas dari dinamika sejarah, perjuangan kebebasan berekspresi, hingga tantangan era digital saat ini. Pers telah menjadi saksi sekaligus penggerak perubahan sosial, politik, dan ekonomi di Indonesia.
Senator Mirah menegaskan bahwa di tengah derasnya arus informasi dan disrupsi teknologi, tantangan yang dihadapi pers semakin kompleks. Munculnya misinformasi, disinformasi, hingga ujaran kebencian di ruang digital menuntut media untuk semakin profesional dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik. Ia juga menyoroti pentingnya verifikasi data dan keberimbangan informasi sebagai benteng utama menjaga kepercayaan publik.
BACA JUGA : Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
“Pers yang kuat adalah pers yang independen dan bertanggung jawab. Kebebasan pers harus berjalan seiring dengan profesionalisme dan etika. Tanpa itu, demokrasi akan kehilangan salah satu penopang utamanya,” ujar Senator Mirah.
Lebih lanjut, ia mendorong seluruh pemangku kepentingan—baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat—untuk bersama-sama menciptakan ekosistem yang aman dan kondusif bagi kerja jurnalistik. Segala bentuk intimidasi, kekerasan, maupun kriminalisasi terhadap jurnalis tidak boleh mendapat tempat dalam negara demokrasi. Perlindungan terhadap jurnalis adalah bentuk perlindungan terhadap hak publik untuk memperoleh informasi yang benar.
Dalam konteks pembangunan daerah, Senator Mirah juga menekankan peran strategis media lokal sebagai jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan publik. Pers daerah memiliki kedekatan sosial dan kultural yang memungkinkan suara masyarakat akar rumput tersampaikan secara autentik kepada para pengambil kebijakan. Oleh karena itu, penguatan kapasitas dan keberlanjutan media lokal menjadi agenda penting yang perlu mendapat perhatian bersama.
BACA JUGA : Senator Mirah Minta Langkah Konkret Pemerintah Daerah Kawal Distribusi dan Harga Beras di NTB
Selain itu, ia mengajak generasi muda untuk menjadikan profesi jurnalis sebagai panggilan intelektual dan moral, bukan sekadar pekerjaan. Di era digital, kreativitas dan literasi media menjadi kunci agar pers tetap relevan dan adaptif tanpa kehilangan integritasnya.
Menutup pernyataannya, Senator Mirah berharap Hari Pers Nasional tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi momentum refleksi dan konsolidasi seluruh insan pers untuk terus menjaga marwah profesi. “Mari kita rawat kebebasan pers sebagai bagian dari komitmen kita terhadap demokrasi yang sehat, inklusif, dan berkeadilan,” tegasnya.
Hari Pers Nasional adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Sebab di setiap berita yang jujur dan berimbang, tersimpan harapan akan masa depan bangsa yang lebih transparan, kritis, dan bermartabat.***
