Senator Mirah Soroti 45 Ribu Hektare Lahan Sangat Kritis di Sumbawa dan Minta Rehabilitasi Lingkungan Menjadi Gerakan Bersama
Soroti 45 ribu hektare lahan sangat kritis di Sumbawa, Senator Mirah Midadan ajak pemerintah dan warga jadikan rehabilitasi lingkungan sebagai gerakan bersama.
OPINI
MB
5/19/20262 min read


MMF - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, Mirah Midadan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi kerusakan lahan di Kabupaten Sumbawa. Dari total luas wilayah sekitar 665 ribu hektare, tercatat 45.054 hektare atau 6,77 persen masuk kategori sangat kritis. Selain itu, terdapat 113.564 hektare lahan kritis dan 148.947 hektare lahan potensial kritis yang juga perlu mendapat perhatian serius.
Kondisi ini menjadi peringatan serius bahwa ancaman degradasi lingkungan tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan biasa, melainkan isu strategis yang menyangkut keberlanjutan hidup masyarakat Sumbawa di masa depan.
Menurut Senator Mirah, data yang menunjukkan luas lahan kritis dan potensial kritis di Sumbawa harus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan generasi muda.
“Kerusakan lingkungan yang terjadi hari ini akan menentukan kualitas kehidupan anak cucu kita. Karena itu, rehabilitasi lahan dan pelestarian hutan harus menjadi gerakan kolektif, bukan hanya program seremonial,” tegasnya.
Senator Mirah mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang terus menggencarkan program Sumbawa Menanam, termasuk Gerakan 1 Siswa 1 Pohon dan distribusi bibit ke seluruh kecamatan. Hingga saat ini, program pemulihan lingkungan tersebut telah mencakup 11 putaran kegiatan penanaman, lebih dari 35 ribu pohon yang ditanam, serta distribusi 264.645 bibit di 24 kecamatan.
Namun demikian, ia menilai keberhasilan program tidak dapat diukur hanya dari jumlah bibit yang ditanam, melainkan dari tingkat kelangsungan hidup tanaman dan dampak nyata terhadap pemulihan ekosistem.
“Tingkat keberhasilan hidup tanaman yang baru mencapai sekitar 42 persen menunjukkan bahwa tantangan kita bukan hanya menanam, tetapi memastikan pohon tersebut tumbuh dan terawat hingga memberi manfaat ekologis dan ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya penguatan pendampingan kepada masyarakat, khususnya petani dan kelompok tani hutan, agar proses penghijauan terintegrasi dengan kebutuhan ekonomi lokal.
Menurutnya, pendekatan berbasis partisipasi masyarakat akan meningkatkan rasa memiliki terhadap program konservasi sekaligus memperkecil risiko kerusakan akibat aktivitas pertanian yang tidak ramah lingkungan.
BACA JUGA : Senator Mirah: Stabilkan Harga Cabai, Perkuat Ketahanan Pangan dan Lindungi Daya Beli Masyarakat NTB
Selain itu, Senator Mirah mendukung langkah patroli terpadu bersama TNI, Polri, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk mencegah illegal logging dan perambahan hutan. Namun, ia mengingatkan bahwa penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
“Masyarakat perlu dilibatkan sebagai mitra utama penjaga hutan. Jika mereka merasakan manfaat langsung dari kelestarian lingkungan, maka upaya konservasi akan jauh lebih berkelanjutan,” katanya.
Senator Mirah juga menegaskan bahwa kelestarian hutan memiliki keterkaitan erat dengan ketahanan air, pencegahan banjir, produktivitas pertanian, hingga mitigasi perubahan iklim. Oleh karena itu, penyelamatan lahan kritis di Sumbawa harus menjadi prioritas pembangunan daerah.
“Menjaga alam berarti menjaga kehidupan. Hutan yang lestari bukan hanya wa
risan ekologis, tetapi juga fondasi kesejahteraan masyarakat Sumbawa. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menanam, merawat, dan melindungi lingkungan demi masa depan Sumbawa yang hijau, produktif, dan berkelanjutan,” tutup Senator Mirah.***
