Senator Mirah Dorong Hilirisasi Unggas di Bima Berbasis Kesejahteraan Peternak dan Keberlanjutan Daerah
Senator Mirah Midadan Fahmid dukung hilirisasi unggas di Kabupaten Bima. Dorong kemitraan adil antara BUMN dan peternak lokal demi kesejahteraan masyarakat dan ekonomi daerah.
OPINI
MB
5/6/20262 min read


MMF - Menanggapi langkah Pemerintah Kabupaten Bima yang menjajaki program hilirisasi peternakan unggas bersama Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan BPI Danantara melalui ekosistem BUMN terkait, Senator Mirah Midadan Fahmid menyampaikan apresiasi sekaligus catatan strategis agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, khususnya peternak rakyat.
“Inisiatif hilirisasi unggas yang mencakup pembangunan pabrik pakan, pusat indukan, kawasan budidaya, hingga rumah potong unggas merupakan langkah progresif dalam mendorong transformasi ekonomi daerah,” ujarnya.
Anggota Komite II tersebut juga menjelaskan bahwa model integrasi dari hulu ke hilir dinilai mampu meningkatkan efisiensi produksi, memperkuat rantai pasok, serta menciptakan nilai tambah yang selama ini belum optimal dirasakan oleh daerah penghasil. Terlebih, penjajakan awal program ini telah menyasar sejumlah wilayah potensial di Kabupaten Bima, termasuk Kecamatan Tambora, Madapangga, Bolo, Woha, dan Wera.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak semata diukur dari besarnya investasi atau skala industri yang dibangun, melainkan dari sejauh mana keterlibatan masyarakat lokal menjadi bagian utama dalam ekosistem tersebut.
“Hilirisasi tidak boleh hanya menjadi proyek industrialisasi, tetapi harus menjadi instrumen pemerataan ekonomi. Peternak lokal harus ditempatkan sebagai subjek, bukan sekadar pelengkap,” tegasnya.
Lebih lanjut, Senator Mirah menyoroti pentingnya desain kebijakan yang inklusif. Ia mendorong agar pemerintah daerah bersama mitra pusat dan ekosistem BUMN memastikan adanya skema kemitraan yang adil, transfer teknologi, serta akses pembiayaan yang berpihak pada peternak kecil dan menengah.
Tanpa hal tersebut, dikhawatirkan program hilirisasi justru akan menciptakan kesenjangan baru antara pelaku usaha besar dan peternak tradisional.
“Saya sepakat bahwa Kabupaten Bima memiliki keunggulan komparatif yang kuat, terutama dari ketersediaan lahan dan produksi jagung sebagai bahan baku pakan. Data Pemerintah Provinsi NTB menunjukkan produksi jagung Kabupaten Bima pada 2023 mencapai sekitar 692.700 ton, sehingga hilirisasi unggas perlu disambungkan dengan penguatan rantai pasok jagung lokal. Jika dikelola dengan tepat, hal ini akan memperkuat posisi Bima sebagai sentra unggas nasional di kawasan timur Indonesia,” kata Senator Mirah.
BACA JUGA : Senator Mirah: Stabilkan Harga Cabai, Perkuat Ketahanan Pangan dan Lindungi Daya Beli Masyarakat NTB
Terkait penetapan lokasi di sejumlah kecamatan seperti Tambora, Madapangga, Bolo, Woha, dan Wera, Senator Mirah mengingatkan agar proses pengembangan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Ia menekankan pentingnya kajian dampak lingkungan serta dialog dengan masyarakat setempat untuk menghindari potensi konflik lahan maupun gangguan ekosistem.
“Pembangunan kawasan terpadu harus sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Jangan sampai orientasi ekonomi jangka pendek mengorbankan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.
Sebagai penutup, Senator Mirah berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, BPI Danantara, ekosistem BUMN terkait, dan pelaku usaha lokal dapat terus diperkuat dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia juga menyatakan komitmennya untuk mengawal kebijakan ini di tingkat nasional agar tetap berpihak pada kepentingan daerah.
“Hilirisasi unggas di Bima harus menjadi contoh bagaimana pembangunan ekonomi daerah dapat berjalan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat dan keberlanjutan. Jika dirancang dengan tepat, ini bukan hanya proyek investasi, tetapi tonggak kemajuan daerah,” pungkasnya.***
