BSPS NTB Meningkat Signifikan, Senator Mirah Dorong Pemerintah Percepat Rumah Layak Huni
Senator Mirah Midadan Fahmid apresiasi kenaikan alokasi BSPS NTB menjadi 10.000 unit pada 2026. Dorong percepatan rumah layak huni dan validasi data yang akurat.
OPINI
MB
7/4/20263 min read


MMF - Senator DPD RI asal Nusa Tenggara Barat, Mirah Midadan Fahmid, mengapresiasi keputusan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang menetapkan penambahan alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi 10.000 unit pada tahun 2026.
Alokasi ini meningkat signifikan dari 1.610 unit pada 2025 menjadi 10.000 unit pada 2026, atau sekitar 6,2 kali lipat. Di sisi lain, BPS mencatat akses rumah tangga terhadap hunian layak di NTB pada 2025 baru mencapai 71,49%, sehingga percepatan program rumah layak huni masih menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat.
“Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini masih menghadapi persoalan rumah tidak layak huni di berbagai wilayah NTB,” ujar Senator Mirah.
Menurut Senator Mirah, peningkatan alokasi yang melonjak lebih dari enam kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya merupakan kabar baik yang patut disyukuri sekaligus menjadi momentum untuk mempercepat pengentasan kawasan permukiman yang belum memenuhi standar kelayakan.
Kebutuhan akan hunian yang aman, sehat, dan layak merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus terus diperjuangkan melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.
"Saya mengapresiasi komitmen Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian PKP, yang memberikan perhatian lebih besar kepada Nusa Tenggara Barat melalui penambahan alokasi BSPS menjadi 10.000 unit. Ini merupakan langkah yang sangat positif untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini masih menempati rumah tidak layak huni, terutama di wilayah pedesaan dan daerah terpencil," ujar Senator Mirah.
Namun demikian, Senator Mirah mengingatkan bahwa peningkatan jumlah bantuan harus diiringi dengan tata kelola pelaksanaan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan Program BSPS tidak hanya diukur dari banyaknya rumah yang dibangun atau direnovasi, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
"Kita tentu tidak ingin peningkatan kuota justru menimbulkan persoalan baru akibat pendataan yang kurang akurat atau lemahnya pengawasan di lapangan. Oleh karena itu, validasi data penerima harus dilakukan secara cermat dengan melibatkan pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota, serta masyarakat agar bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang memenuhi kriteria," tegasnya.
Senator Mirah juga menyambut baik arahan Menteri PKP yang mendorong integrasi Program BSPS dengan sertifikasi tanah, akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta dukungan permodalan melalui Permodalan Nasional Madani (PNM).
Menurutnya, pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan perumahan tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
“Rumah yang layak akan memberikan rasa aman bagi keluarga, sementara kepastian legalitas aset dan akses terhadap pembiayaan akan membuka peluang yang lebih besar bagi masyarakat untuk meningkatkan produktivitas ekonomi. Dengan demikian, manfaat program dapat dirasakan secara lebih luas dalam jangka panjang,” ujar Anggota Komite II tersebut.
Sebagai anggota DPD RI yang mewakili masyarakat NTB, Senator Mirah menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Program BSPS agar berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi prinsip keadilan sosial.
BACA JUGA : Senator Mirah: Stabilkan Harga Cabai, Perkuat Ketahanan Pangan dan Lindungi Daya Beli Masyarakat NTB
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan koordinasi lintas sektor sehingga pelaksanaan program dapat berlangsung tepat waktu dan tidak terkendala persoalan administrasi maupun teknis di lapangan.
"Kita berharap tambahan 10.000 unit BSPS ini benar-benar menjadi solusi nyata bagi masyarakat NTB yang masih membutuhkan rumah layak huni. Yang tidak kalah penting, program ini harus mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi keluarga," tutup Senator Mirah.
Rekomendasi Kebijakan:
Memperkuat validasi data penerima secara berlapis
Pemerintah daerah bersama pemerintah desa/kelurahan perlu memastikan data calon penerima BSPS diperbarui dan diverifikasi secara cermat, agar tambahan alokasi 10.000 unit benar-benar menjangkau keluarga yang paling membutuhkan dan belum memiliki akses hunian layak.
Mendorong koordinasi teknis sejak awal pelaksanaan
Peningkatan alokasi yang signifikan perlu diikuti dengan koordinasi yang lebih rapi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, fasilitator lapangan, dan pemerintah desa agar pelaksanaan program tidak terkendala administrasi, kesiapan penerima, maupun proses teknis di lapangan.
Menjaga kualitas bangunan dan pendampingan masyarakat
Program BSPS sebaiknya tidak hanya mengejar jumlah unit yang tersalurkan, tetapi juga memastikan kualitas perbaikan rumah memenuhi aspek keamanan, kesehatan, dan kelayakan. Karena itu, pendampingan teknis kepada penerima perlu diperkuat agar bantuan dapat digunakan secara tepat dan sesuai kebutuhan rumah tangga.
Menghubungkan program rumah layak huni dengan pemberdayaan ekonomi keluarga
Integrasi BSPS dengan sertifikasi tanah, akses pembiayaan, KUR, maupun dukungan PNM perlu diarahkan secara hati-hati agar tidak menambah beban baru bagi masyarakat, tetapi benar-benar membantu keluarga penerima memiliki aset yang lebih aman dan peluang ekonomi yang lebih baik.***
