Audiensi Kemenhut, Senator Mirah Dorong Pengendalian DAS Pulau Sumbawa Berbasis Hulu–Hilir
Senator DPD RI asal Nusa Tenggara Barat, Mirah Midadan Fahmid, menegaskan pentingnya penguatan pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS)
OPINI
MB
2/5/20262 min read


MMF - Senator DPD RI asal Nusa Tenggara Barat, Mirah Midadan Fahmid, menegaskan pentingnya penguatan pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) dan rehabilitasi hutan di Pulau Sumbawa sebagai langkah strategis menekan risiko banjir berulang di wilayah Bima–Dompu–Tambora. Hal tersebut disampaikannya dalam audiensi bersama Direktur Pengendalian DAS dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kementerian Kehutanan, Kamis, 5 Februari 2026.
Senator Mirah memaparkan bahwa skala degradasi DAS di NTB masih sangat besar. Data DLHK Provinsi NTB menunjukkan luas lahan kritis mencapai 490.314 hektare atau sekitar 45,75 persen wilayah NTB, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan. Kondisi ini melemahkan fungsi ekologis utama DAS, mulai dari daya resap air, pengendalian erosi, hingga stabilitas tata air, khususnya di Pulau Sumbawa yang memiliki karakter bentang alam berlereng dan respon limpasan cepat.
“Pulau Sumbawa, terutama koridor Bima–Dompu–Tambora, adalah wilayah sensitif. Ketika tutupan hulu rusak, dampaknya langsung terasa di hilir. Banjir tidak lagi bersifat insidental, tapi sudah menjadi risiko tahunan,” tegas Senator Mirah.
BACA JUGA : Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
Ia menyoroti peran strategis kawasan Tambora sebagai simpul pengendalian DAS lintas wilayah. Taman Nasional Gunung Tambora dengan luas 78.724,11 hektare berada di hulu sejumlah DAS yang mengalir ke Dompu dan Bima. Tekanan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan ini, jika tidak diimbangi tata kelola yang kuat, berpotensi terus menggerus fungsi lindung hutan.
Dampak degradasi tersebut, lanjut Mirah, telah terkonfirmasi melalui banjir berulang. Pada 19 Desember 2024, banjir di Dompu berdampak pada 3.766 KK dengan 2.396 rumah terendam. Kemudian pada 8 November 2025, banjir bandang kembali melanda Kota Bima dan Dompu dengan dampak 299 KK di Kota Bima, 342 KK di Dompu, serta sekitar 90 hektare lahan pertanian tergenang dan infrastruktur rusak.
Namun, Senator Mirah menilai kapasitas rehabilitasi masih jauh dari kebutuhan. Pada 2023, kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di NTB baru mencakup 6.489,27 hektare, sementara target program NTB Hijau mencapai 152.858 hektare. Artinya, capaian rehabilitasi baru sekitar 4,2 persen dari target.
BACA JUGA : Senator Mirah Minta Langkah Konkret Pemerintah Daerah Kawal Distribusi dan Harga Beras di NTB
“Ketimpangan antara luas lahan kritis dan kemampuan intervensi ini berbahaya. Kalau tidak ada lompatan kebijakan, kita akan terus membayar ‘biaya banjir tahunan’ berupa kerusakan rumah, infrastruktur, dan lahan produktif,” ujar Mirah.
Ia juga menyinggung tekanan kebakaran hutan dan lahan. Sepanjang Januari–September 2024, tercatat 34.430,48 hektare lahan di NTB terbakar. Tanpa rehabilitasi cepat dan berkelanjutan, kawasan pascakarhutla menjadi sumber sedimen baru yang memperbesar risiko banjir di musim hujan berikutnya.
Dalam audiensi tersebut, Senator Mirah mendorong PDASRH agar memprioritaskan sub-DAS kritis Pulau Sumbawa secara lebih tajam, membangun paket pengendalian DAS terintegrasi dari hulu ke hilir, serta memperkuat koordinasi lintas kewenangan di lanskap Tambora. Ia juga menekankan pentingnya skema pembiayaan multi-tahun berbasis sub-DAS, bukan pendekatan tahunan semata.
“Pengendalian DAS bukan hanya isu lingkungan, tetapi menyangkut ketahanan pangan, stabilitas ekonomi lokal, dan keselamatan masyarakat. Rehabilitasi harus sebanding dengan skala degradasi, terukur, dan berkelanjutan,” tutup Senator Mirah.***
