Senator Mirah: Warga NTB di Mana Pun Berhak Diperlakukan Bermartabat

Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, menyoroti polemik yang kembali mencuat terkait Hilda, perempuan asal Lombok

OPINI

MB

8/15/20262 min read

MMF - Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, menyoroti polemik yang kembali mencuat terkait Hilda, perempuan asal Lombok, dalam kasus perselisihan dengan pemilik Sintya Tailor di Badung, Bali. Mirah meminta persoalan tersebut disikapi secara bijaksana dan tidak berkembang menjadi konflik antardaerah, sekaligus memastikan setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang adil dan bermartabat.

Persoalan Hilda dan pemilik penjahit sebelumnya telah diselesaikan melalui mediasi dan kedua pihak menyatakan berdamai. Namun, rekaman proses mediasi kembali beredar di media sosial dan memunculkan sorotan publik terhadap cara penyelesaian perkara tersebut, khususnya setelah Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna, terlihat terlibat dalam proses mediasi. Sejumlah pemberitaan menilai terdapat kesan tekanan terhadap Hilda dalam proses tersebut, sementara Arya Wedakarna membantah tudingan intimidasi dan menyatakan bahwa dirinya berupaya memediasi kedua pihak. (AFU.id)

Menurut Mirah, perbedaan pandangan mengenai proses mediasi seharusnya tidak membuat persoalan ini bergeser menjadi pertentangan antara masyarakat Lombok dan Bali. Hubungan kedua daerah selama ini telah terjalin erat melalui mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, pendidikan, pariwisata, serta hubungan sosial yang berlangsung secara turun-temurun.

“Jangan sampai persoalan antara individu kemudian berkembang menjadi konflik identitas antara Lombok dan Bali. Warga NTB yang berada di Bali adalah bagian dari masyarakat Indonesia yang juga memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang baik, adil, dan bermartabat,” ujar Mirah.

Ia juga menegaskan bahwa setiap dugaan pernyataan yang merendahkan seseorang berdasarkan asal daerah maupun identitas kelompok harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, Indonesia dibangun di atas keberagaman sehingga perbedaan suku, daerah, agama, maupun latar belakang sosial tidak boleh menjadi dasar untuk merendahkan warga negara lainnya.

Mirah mengingatkan bahwa proses mediasi seharusnya menjadi ruang untuk mempertemukan kepentingan para pihak secara setara dan mencari jalan keluar. Terlebih ketika proses tersebut melibatkan pejabat publik, seluruh komunikasi harus dilakukan dengan mengedepankan ketenangan, objektivitas, serta penghormatan terhadap posisi masing-masing pihak.

“Mediasi harus membuat persoalan menjadi lebih tenang, bukan justru menimbulkan persepsi bahwa salah satu pihak berada dalam posisi yang lebih tertekan. Pejabat publik harus menjadi penengah yang memberikan rasa aman kepada semua pihak,” tegasnya.

Mirah juga meminta agar persoalan hukum, apabila masih terdapat dugaan pelanggaran, diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku. Pernyataan mengenai kemungkinan pelaporan hukum, menurutnya, harus ditempatkan secara proporsional dan tidak boleh menjadi alat untuk menekan pihak tertentu dalam proses penyelesaian konflik.

Ia berharap seluruh pihak menahan diri dan menghormati perdamaian yang telah dicapai. Bagi Mirah, penyelesaian terbaik bukanlah mencari siapa yang paling kuat, melainkan memastikan kebenaran, keadilan, dan martabat setiap warga tetap terlindungi.

“NTB dan Bali adalah saudara. Kita tidak membutuhkan konflik antardaerah. Yang kita butuhkan adalah sikap saling menghormati dan memastikan tidak ada warga negara yang merasa diperlakukan berbeda hanya karena asal daerahnya,” pungkas Mirah.***