Senator Mirah: UMKM NTB Harus Naik Kelas Lewat Inovasi, Kreativitas, dan Perluasan Lapangan Kerja
Senator DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, menilai penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu diarahkan pada peningkatan kualitas produk, inovasi, serta penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan
OPINI
MB
10/14/20264 min read


MMF - Senator DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, menilai penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu diarahkan pada peningkatan kualitas produk, inovasi, serta penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan pembinaan UMKM tidak cukup diukur dari banyaknya pameran yang diikuti, tetapi juga dari kemampuan pelaku usaha mengembangkan produk, memperluas pasar, dan meningkatkan pendapatan.
Mirah mengapresiasi sinergi Pemerintah Provinsi NTB dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) NTB yang mendorong transformasi pembinaan UMKM melalui inovasi produk, desain kreatif, dan pengembangan wirausaha baru. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan UMKM lokal mampu menghadapi persaingan pasar yang semakin dinamis.
Kebutuhan penguatan kapasitas usaha juga terlihat dari struktur UMKM NTB. Berdasarkan data Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) 2024 yang dirujuk Dinas Koperasi UKM NTB, terdapat sekitar 324 ribu UMKM di NTB, dengan lebih dari 99% di antaranya merupakan usaha mikro. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pembinaan yang tidak hanya memperluas jumlah pelaku usaha, tetapi juga membantu usaha mikro meningkatkan produktivitas, skala usaha, dan kemampuan menyerap tenaga kerja.
“Pembinaan UMKM harus menghasilkan perubahan yang nyata. Bukan sekadar berapa kali pelaku usaha mengikuti pameran, tetapi bagaimana kualitas produknya meningkat, pasarnya semakin luas, omzetnya berkembang, dan usahanya mampu menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Mirah.
Ia menilai evaluasi terhadap pola pembinaan UMKM perlu dilakukan secara berkala agar program pemerintah tidak hanya berputar pada pelaku usaha yang sama. Regenerasi pengusaha, pendampingan bagi usaha rintisan, dan perluasan akses bagi UMKM di berbagai kabupaten/kota harus menjadi bagian dari strategi pengembangan ekonomi daerah.
Menurut Mirah, NTB memiliki potensi besar dalam mengembangkan produk kerajinan, fesyen, kuliner, serta berbagai produk berbasis kearifan lokal. Namun, potensi tersebut perlu didukung kreativitas, desain yang kuat, kualitas produksi, dan identitas merek agar mampu memiliki nilai tambah yang lebih tinggi.
“Produk lokal kita memiliki cerita, budaya, dan karakter yang bisa menjadi keunggulan. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut diterjemahkan menjadi produk yang menarik, berkualitas, dan memiliki nilai jual. Kita harus mendorong perajin agar tidak hanya menghasilkan barang, tetapi juga membangun karya yang memiliki identitas dan nilai seni,” katanya.
Mirah menambahkan, inovasi tidak selalu berarti menggunakan teknologi yang rumit atau membutuhkan modal besar. Perbaikan kemasan, pemilihan bahan, desain produk, konsistensi kualitas, hingga pemanfaatan pemasaran digital dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan daya saing usaha.
Pengalaman Karya Kreatif NTB 2026 juga memperlihatkan peluang pengembangan tersebut. Kegiatan yang melibatkan 119 UMKM ini mencatat transaksi sebesar Rp645 juta, meningkat 64,67% dibandingkan tahun sebelumnya, serta komitmen pembiayaan perbankan sebesar Rp20,55 miliar. Capaian tersebut menunjukkan adanya respons pasar terhadap produk lokal, sekaligus menjadi dasar untuk melihat sejauh mana akses pembiayaan dan pemasaran dapat mendukung pertumbuhan usaha setelah kegiatan berakhir.
Ia juga menekankan pentingnya menghubungkan pembinaan UMKM dengan penciptaan lapangan kerja. Ketika usaha berkembang, kebutuhan tenaga kerja berpotensi meningkat dan memberikan kesempatan ekonomi bagi masyarakat, termasuk generasi muda di desa.
“UMKM harus menjadi salah satu pintu bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan dan membangun kemandirian ekonomi. Karena itu, program pendampingan perlu memastikan semakin banyak wirausaha baru tumbuh, termasuk dari desa-desa yang memiliki potensi produk unggulan,” tegasnya.
Mirah mendorong pemerintah daerah dan BI NTB memperkuat pendampingan secara berkelanjutan melalui pelatihan desain, peningkatan kapasitas produksi, sertifikasi, akses pembiayaan, digitalisasi, serta kemitraan dengan sektor swasta dan jaringan distribusi yang lebih luas.
Ia juga berharap keberhasilan program diukur melalui indikator yang jelas, seperti pertumbuhan omzet, perluasan pasar, peningkatan produktivitas, jumlah usaha baru, dan tenaga kerja yang terserap.
“UMKM NTB harus diberi kesempatan untuk tumbuh, berinovasi, dan menembus pasar yang lebih besar. Tujuan akhirnya bukan hanya membuat produk lokal dikenal, tetapi memastikan manfaat ekonominya kembali kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” pungkas Mirah.
Rekomendasi Kebijakan
1. Menggeser ukuran keberhasilan pembinaan UMKM dari jumlah peserta menuju peningkatan skala dan produktivitas usaha. Dari sekitar 324 ribu UMKM di NTB, lebih dari 99% masih merupakan usaha mikro. Struktur tersebut menunjukkan bahwa tantangan pengembangan UMKM tidak hanya berkaitan dengan penambahan pelaku usaha, tetapi juga kemampuan usaha yang sudah ada untuk tumbuh. Evaluasi pembinaan dapat mempertimbangkan perkembangan omzet, produktivitas, keuntungan bersih, serta penambahan tenaga kerja sebagai indikator untuk melihat apakah program benar-benar membantu pelaku usaha naik kelas.
2. Memperkuat inovasi produk dan desain sebagai sumber peningkatan nilai tambah UMKM lokal. Produk unggulan NTB seperti tenun, kerajinan ketak, fesyen, dan olahan makanan memiliki peluang pengembangan melalui kualitas bahan, desain, kemasan, dan identitas merek. Program pembinaan dapat semakin memperhatikan keterhubungan antara keterampilan produksi, preferensi konsumen, dan kebutuhan pasar. Pendekatan ini relevan dengan program transformasi kewirausahaan Bank Indonesia pada 2026 yang turut menempatkan inovasi desain dan penguatan kapasitas usaha sebagai bagian dari peningkatan daya saing UMKM.
3. Menghubungkan akses pembiayaan dengan kesiapan dan kebutuhan pengembangan usaha. Karya Kreatif NTB 2026 menghasilkan komitmen pembiayaan Rp20,55 miliar, sementara laporan Bank Indonesia menunjukkan kredit UMKM NTB masih mengalami kontraksi 1,26% (yoy) pada triwulan I 2026. Kedua data tersebut menunjukkan pentingnya membedakan komitmen pembiayaan dalam kegiatan promosi dengan realisasi kredit yang diterima pelaku usaha. Pendampingan pencatatan keuangan, kelayakan usaha, dan akses pasar dapat membantu melihat sejauh mana pembiayaan benar-benar mendukung peningkatan kapasitas produksi dan keberlanjutan usaha.
4. Memperluas kesempatan wirausaha baru sekaligus memperkuat penciptaan lapangan kerja lokal. Pada Karya Kreatif NTB 2026, terdapat 15 UMKM baru hasil program inkubasi Wirausaha Unggulan Bank Indonesia (WUBI) dari total 119 peserta. Kehadiran pelaku usaha baru menunjukkan adanya ruang regenerasi kewirausahaan, tetapi dampaknya terhadap ekonomi daerah perlu dilihat dari keberlangsungan usaha setelah program, perkembangan kapasitas produksi, dan penyerapan tenaga kerja. Evaluasi tersebut dapat membantu memastikan pembinaan tidak terkonsentrasi pada kelompok usaha yang sama serta memberi kesempatan lebih luas bagi wirausaha muda dan pelaku usaha di berbagai kabupaten/kota.***
