Senator Mirah Soroti Lesunya Sektor Properti NTB, Dorong Kepastian Tata Ruang dan Perizinan untuk Pulihkan Ekonomi Daerah
Senator DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), *Mirah Midadan Fahmid*, menyoroti perlambatan sektor properti di NTB yang berdampak terhadap pembangunan perumahan, penyerapan tenaga kerja, serta aktivitas ekonomi masyarakat
OPINI
MB
10/28/20262 min read


MMF - Senator DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, menyoroti perlambatan sektor properti di NTB yang berdampak terhadap pembangunan perumahan, penyerapan tenaga kerja, serta aktivitas ekonomi masyarakat. Ia menilai kepastian tata ruang dan perizinan menjadi salah satu aspek penting yang perlu segera diselesaikan agar iklim investasi dan pembangunan di daerah tetap berjalan.
Berdasarkan informasi Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) NTB, realisasi pembangunan rumah subsidi di NTB sepanjang 2026 baru mencapai sekitar 2.000 unit dari target pemerintah pusat sebanyak 11.000 unit. Sementara itu, pembangunan rumah komersial baru terealisasi sekitar 30 persen dari target.
Menurut Mirah, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena sektor properti memiliki keterkaitan dengan banyak sektor ekonomi lainnya. Pembangunan satu unit rumah tidak hanya melibatkan pengembang, tetapi juga tenaga konstruksi, pemasok semen, produsen batu bata, toko material, jasa transportasi, hingga pelaku usaha kecil di sekitar kawasan pembangunan.
“Ketika pembangunan perumahan mengalami perlambatan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh perusahaan pengembang. Ada pekerja bangunan, pemasok material, pelaku UMKM, dan berbagai sektor pendukung yang turut bergantung pada aktivitas pembangunan tersebut. Karena itu, persoalan ini perlu dilihat sebagai bagian dari upaya menjaga perputaran ekonomi daerah,” ujar Mirah.
Ia menegaskan bahwa kepastian tata ruang dan perizinan merupakan kebutuhan mendasar dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Pelaku usaha membutuhkan kejelasan mengenai kesesuaian pemanfaatan lahan, prosedur perizinan, serta kepastian waktu penyelesaian administrasi agar dapat menyusun perencanaan investasi secara terukur.
Mirah juga memahami pentingnya kebijakan pemerintah dalam mempertahankan lahan pertanian produktif sebagai bagian dari agenda ketahanan pangan nasional. Namun, menurutnya, perlindungan lahan pertanian dan keberlanjutan pembangunan ekonomi harus ditempatkan dalam kerangka kebijakan yang terintegrasi.
“Ketahanan pangan merupakan agenda strategis yang harus dijaga. Pada saat yang sama, kebutuhan pembangunan perumahan dan investasi juga harus mendapatkan kepastian. Keduanya tidak seharusnya dipertentangkan, melainkan diselaraskan melalui perencanaan tata ruang yang jelas, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Ia mendorong pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk mempercepat koordinasi dan penyelesaian proses verifikasi serta penetapan lahan sesuai kewenangan masing-masing.
Selain perumahan, Mirah mengingatkan bahwa kepastian tata ruang turut menentukan kelancaran berbagai investasi lainnya, seperti pembangunan hotel, pertokoan, pergudangan, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur penunjang pariwisata.
Di sisi lain, tingginya kebutuhan masyarakat terhadap hunian, termasuk peluang dari Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, perlu diimbangi dengan kesiapan regulasi dan ketersediaan lahan yang sesuai. Kemudahan akses pembiayaan perumahan juga harus diikuti dengan ketersediaan rumah yang terjangkau dan layak huni.
“Jangan sampai peluang untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat justru terkendala oleh ketidakpastian administratif yang berlarut-larut. Pemerintah perlu menghadirkan solusi yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepentingan lingkungan dan ketahanan pangan,” ungkapnya.
Mirah berharap penyelesaian persoalan tata ruang dapat menjadi momentum untuk menggerakkan kembali sektor properti NTB. Dengan regulasi yang jelas, proses perizinan yang transparan, dan koordinasi lintas pemerintahan yang efektif, pembangunan perumahan diharapkan dapat kembali berjalan serta memberikan kontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat NTB.***
