Senator Mirah Sebut KEK SAMOTA Harus Dipersiapkan Secara Matang agar Menjadi Penggerak Ekonomi Sumbawa
Mirah Midadan Fahmid, menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang tengah mempersiapkan kawasan Teluk Saleh, Pulau Moyo, dan Gunung Tambora (SAMOTA) sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
OPINI
MB
7/29/20263 min read


MMF - Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat, Mirah Midadan Fahmid, menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang tengah mempersiapkan kawasan Teluk Saleh, Pulau Moyo, dan Gunung Tambora (SAMOTA) sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menurutnya, gagasan tersebut merupakan peluang strategis untuk memperkuat posisi Sumbawa sebagai destinasi unggulan nasional dan internasional di sektor pariwisata, ekonomi biru, serta investasi berkelanjutan.
Namun demikian, Senator Mirah menilai informasi mengenai kesiapan dokumen administrasi yang baru mencapai sekitar 10 persen harus menjadi perhatian bersama. Ia menegaskan bahwa proses pembentukan KEK tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan harus dibangun di atas perencanaan yang matang, berbasis data, dan didukung oleh kesiapan seluruh pemangku kepentingan.
“KEK bukan sekadar penetapan status sebuah kawasan, tetapi merupakan komitmen jangka panjang yang akan menentukan arah pembangunan daerah. Oleh karena itu, seluruh persyaratan administrasi, kajian potensi, hingga kesiapan infrastruktur harus dipastikan memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujar Senator Mirah.
Menurutnya, SAMOTA memiliki kekayaan alam yang luar biasa dan tidak dimiliki banyak daerah lain. Keberadaan Teluk Saleh sebagai pusat biodiversitas laut, Pulau Moyo dengan wisata alam kelas dunia, kawasan Gunung Tambora yang memiliki nilai sejarah sekaligus geowisata, hingga habitat hiu paus dan jalur pelayaran internasional merupakan modal besar untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai destinasi unggulan berbasis konservasi dan ekonomi berkelanjutan.
Besarnya potensi sekaligus tanggung jawab pengelolaan kawasan tersebut tercermin dari data UNESCO. Cagar Biosfer SAMOTA memiliki luas sekitar 724.631 hektare, yang terdiri atas 364.509 hektare wilayah daratan dan 360.123 hektare wilayah laut, serta mencakup kehidupan sekitar 146.660 penduduk. Skala tersebut menunjukkan bahwa pengembangan kawasan perlu mempertimbangkan keterhubungan antara kegiatan ekonomi, perlindungan ekosistem, dan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat.
Meski demikian, Mirah mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah KEK tidak hanya diukur dari besarnya investasi yang masuk, tetapi juga dari sejauh mana manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat lokal. Karena itu, ia mendorong agar konsep pengembangan KEK SAMOTA benar-benar mengedepankan pemberdayaan masyarakat, pelaku UMKM, nelayan, petani, serta pelaku pariwisata lokal sebagai bagian utama dalam ekosistem kawasan.
Sebagai gambaran, hingga akhir 2025, sebanyak 25 KEK di Indonesia secara kumulatif telah mencatatkan investasi sekitar Rp336 triliun dan menyerap 249.072 tenaga kerja. Capaian nasional tersebut menunjukkan bahwa pengembangan KEK memiliki potensi ekonomi yang besar, tetapi perlu disertai sasaran investasi, penciptaan lapangan kerja, dan manfaat bagi perekonomian lokal yang terukur sejak tahap perencanaan.
“Kita ingin masyarakat Sumbawa menjadi pelaku utama, bukan hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Pengembangan KEK harus mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat UMKM, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Senator Mirah juga menilai koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, akademisi, dunia usaha, serta masyarakat perlu diperkuat sejak awal proses penyusunan dokumen. Kolaborasi tersebut akan mempercepat penyelesaian berbagai persyaratan sekaligus menghasilkan dokumen yang komprehensif dan memiliki daya saing tinggi saat diajukan kepada Dewan Nasional KEK.
Selain aspek administrasi, Mirah menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur pendukung seperti konektivitas transportasi, pelabuhan, akses jalan, jaringan telekomunikasi, energi, air bersih, hingga pengelolaan lingkungan. Menurutnya, seluruh aspek tersebut akan menjadi pertimbangan utama bagi investor dalam menanamkan modalnya di kawasan SAMOTA.
Ia juga berharap pengembangan KEK SAMOTA dapat menjadi penghubung strategis antara KEK Mandalika di Pulau Lombok dan kawasan pariwisata super prioritas Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur. Dengan demikian, kawasan SAMOTA dapat menjadi simpul baru pertumbuhan ekonomi kawasan timur Indonesia yang berbasis pariwisata berkualitas, ekonomi biru, dan konservasi lingkungan.
Sebagai wakil daerah di DPD RI, Senator Mirah menyatakan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa serta mendorong sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait agar proses pembentukan KEK SAMOTA dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat.
“Potensi SAMOTA sudah diakui dunia. Tugas kita sekarang adalah memastikan seluruh persiapan dilakukan secara profesional, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan kerja sama yang kuat, saya optimistis KEK SAMOTA akan menjadi motor penggerak ekonomi baru yang mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat Sumbawa sekaligus memperkuat posisi Indonesia di sektor pariwisata dan ekonomi biru dunia,” tutup Senator Mirah.***
