Senator Mirah Sebut Infrastruktur Transportasi di Bima Harus Menjadi Prioritas Pelayanan Publik

Anggota DPD RI Dapil Nusa Tenggara Barat, Senator Mirah Midadan Fahmid, menyoroti kondisi enam terminal di Kabupaten Bima yang membutuhkan perbaikan

OPINI

MB

8/6/20263 min read

MMF - Anggota DPD RI Dapil Nusa Tenggara Barat, Senator Mirah Midadan Fahmid, menyoroti kondisi enam terminal di Kabupaten Bima yang membutuhkan perbaikan dan peningkatan fasilitas. Menurutnya, keberadaan terminal yang layak merupakan bagian penting dari pelayanan publik sekaligus penunjang pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Senator Mirah menyampaikan bahwa kondisi Terminal Tente, Bolo, Sanggar, Wera, Waworada, dan Sape yang memerlukan revitalisasi menunjukkan masih adanya tantangan dalam pemerataan pembangunan infrastruktur transportasi di daerah. Ia memahami keterbatasan fiskal yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Bima, namun menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap sarana transportasi yang aman, nyaman, dan representatif tidak dapat terus ditunda.

Kebutuhan perbaikan terminal tersebut perlu dilihat bersama dengan kondisi jaringan jalan yang menjadi akses utama menuju terminal. Pada 2026, tingkat kemantapan jalan kabupaten di Bima tercatat sekitar 52 persen dari total 803 kilometer, sementara anggaran pemeliharaan yang tersedia sekitar Rp4,5 miliar. Kondisi ini menunjukkan bahwa perbaikan terminal perlu diselaraskan dengan penanganan akses jalan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih optimal oleh masyarakat.

“Terminal bukan sekadar tempat naik dan turun penumpang. Terminal adalah simpul transportasi yang mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta aktivitas ekonomi daerah. Karena itu, peningkatan kualitas terminal harus menjadi bagian dari agenda pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Senator Mirah.

Ia menilai Terminal Tente memang layak menjadi prioritas mengingat perannya sebagai pusat pergerakan orang, barang, dan jasa di Kabupaten Bima. Menurutnya, fasilitas yang belum memadai, mulai dari kondisi area parkir, genangan air saat musim hujan, hingga bangunan pelayanan yang sudah tidak layak, harus segera mendapatkan penanganan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Selain itu, Senator Mirah juga menyoroti persoalan yang dihadapi Terminal Sanggar yang kerap tergenang saat musim hujan serta Terminal Bolo yang belum berfungsi optimal karena karakteristik jalur transportasinya. Menurutnya, setiap terminal memiliki tantangan yang berbeda sehingga solusi yang diterapkan harus disesuaikan dengan kondisi lapangan melalui perencanaan yang matang.

Risiko genangan di Terminal Sanggar juga pernah tercatat saat banjir melanda Desa Sandue pada Desember 2023. Genangan mencapai sekitar paha orang dewasa dan turut mengganggu arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat. Hal tersebut menunjukkan bahwa penanganan terminal di kawasan rawan banjir perlu mencakup sistem drainase dan ketahanan terhadap cuaca ekstrem, bukan hanya perbaikan bangunan.

“Kita tidak bisa menggunakan pendekatan yang sama untuk seluruh terminal. Perlu kajian teknis yang komprehensif agar revitalisasi yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan efektivitas pelayanan transportasi,” katanya.

Senator Mirah mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bima yang telah mengusulkan perbaikan beberapa terminal meskipun masih terkendala keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mendorong agar pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan, sehingga usulan pembangunan dapat masuk dalam skema pendanaan nasional maupun program bantuan pemerintah pusat.

Sebagai anggota DPD RI yang memiliki fungsi memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat nasional, Senator Mirah menyatakan komitmennya untuk mengawal kebutuhan pembangunan infrastruktur transportasi di Kabupaten Bima melalui komunikasi dan koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.

“Saya akan terus mendorong agar kebutuhan infrastruktur transportasi di Bima menjadi perhatian pemerintah pusat. Kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar keterbatasan anggaran daerah tidak menjadi penghambat pembangunan yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Senator Mirah berharap revitalisasi terminal tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek kenyamanan, keselamatan, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, penataan pedagang, sistem drainase, serta integrasi dengan moda transportasi lainnya. Dengan demikian, terminal dapat berfungsi sebagai pusat pelayanan transportasi yang modern, tertib, dan mampu mendukung peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Transportasi yang baik akan menciptakan konektivitas yang lebih kuat, membuka peluang ekonomi, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perdagangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pembangunan terminal harus dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi kemajuan Kabupaten Bima dan Nusa Tenggara Barat,” tutup Senator Mirah.

Rekomendasi Kebijakan

Menentukan prioritas berdasarkan kebutuhan pelayanan
Penentuan terminal yang ditangani lebih dahulu dapat mempertimbangkan jumlah penumpang dan kendaraan, cakupan wilayah pelayanan, aspek keselamatan, serta perannya dalam distribusi barang. Dengan demikian, prioritas tidak hanya ditentukan oleh kondisi fisik bangunan.

Menyesuaikan bentuk penanganan pada persoalan masing-masing terminal
Terminal yang menghadapi genangan dapat memerlukan perbaikan drainase, sementara terminal yang sepi perlu dievaluasi dari sisi lokasi, trayek, dan pola pergerakan angkutan. Tidak seluruh terminal harus mendapatkan bentuk revitalisasi yang sama.

Menghubungkan revitalisasi dengan jaringan transportasi
Perbaikan terminal perlu mempertimbangkan kondisi jalan penghubung, ketersediaan trayek, aktivitas angkutan umum, serta koneksi dengan pelabuhan dan pusat ekonomi. Pendekatan ini penting agar pembangunan fisik diikuti peningkatan fungsi pelayanan.

Menyusun pendanaan dan pemeliharaan secara bertahap
Dengan ruang fiskal daerah yang terbatas, penanganan dapat dilakukan berdasarkan tingkat urgensi dan dibagi dalam beberapa tahap. Koordinasi pendanaan dengan pemerintah pusat perlu disertai kejelasan kewenangan, kebutuhan biaya pemeliharaan, dan kesiapan operasional setelah pembangunan selesai.***