Senator Mirah: Pertumbuhan Ekonomi NTB Harus Dirasakan Langsung oleh Masyarakat

Pertumbuhan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 7,41 persen pada Triwulan II 2026 merupakan capaian yang patut diapresiasi.

OPINI

MB

9/5/20263 min read

MMF - Pertumbuhan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 7,41 persen pada Triwulan II 2026 merupakan capaian yang patut diapresiasi. Namun, Senator Asal NTB Mirah Midadan Fahmid menilai angka pertumbuhan ekonomi tersebut tidak boleh berhenti sebagai indikator makroekonomi semata. Pertumbuhan harus mampu diterjemahkan menjadi peningkatan pendapatan, kesempatan kerja, serta aktivitas ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Senator Mirah menyoroti struktur pertumbuhan ekonomi NTB yang masih sangat dipengaruhi oleh sektor pertambangan dan penggalian. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor tersebut tumbuh 30,57 persen secara tahunan dan memberikan sumber pertumbuhan sebesar 4,18 poin terhadap total pertumbuhan ekonomi NTB yang mencapai 7,41 persen.

Di sisi lain, konsumsi rumah tangga yang memiliki kontribusi terbesar dari sisi pengeluaran, yakni sebesar 56,19 persen, tumbuh 3,72 persen. Menurut Senator Mirah, perbedaan tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena menunjukkan pentingnya memastikan agar pertumbuhan sektor unggulan memiliki keterkaitan yang lebih kuat dengan ekonomi masyarakat.

Kebutuhan tersebut juga terlihat dari indikator kesejahteraan dan kualitas pekerjaan. Pada Maret 2026, tingkat kemiskinan NTB masih mencapai 11,17 persen atau setara dengan 628,50 ribu penduduk. Sementara itu, hingga Februari 2026, baru 29,51 persen penduduk bekerja yang terserap dalam kegiatan formal. Angka ini menunjukkan bahwa pertumbuhan tinggi masih perlu diterjemahkan lebih kuat menjadi pekerjaan yang produktif, pendapatan yang stabil, dan penurunan kemiskinan yang lebih cepat.

“Pertumbuhan ekonomi 7,41 persen tentu merupakan kabar baik bagi NTB. Tetapi ukuran keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari tingginya angka pertumbuhan. Yang jauh lebih penting adalah apakah masyarakat memperoleh pekerjaan yang lebih baik, pendapatannya meningkat, usaha lokal berkembang, dan daya beli masyarakat semakin kuat,” ujar Senator Mirah.

Ia menegaskan, sektor pertambangan harus mampu memberikan efek berganda atau multiplier effect yang lebih luas bagi perekonomian daerah. Pertumbuhan sektor tersebut diharapkan tidak berjalan sendiri, tetapi dapat menggerakkan sektor pertanian, perdagangan, industri pengolahan, pariwisata, UMKM, transportasi, jasa, hingga ekonomi kreatif.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan semakin banyak tenaga kerja lokal yang memperoleh kesempatan kerja, serta memperluas keterlibatan pelaku usaha dan UMKM NTB dalam rantai pasok sektor pertambangan. Penggunaan produk dan jasa lokal juga perlu diperkuat agar nilai ekonomi yang tercipta tidak hanya tercatat dalam PDRB, tetapi berputar dan menetap di daerah.

Jangan sampai kita hanya melihat tambang tumbuh 30,57 persen, tetapi tidak mengetahui seberapa besar pertumbuhan tersebut menjadi upah bagi pekerja lokal, omzet bagi perusahaan daerah, peluang bagi UMKM, maupun tumbuhnya usaha-usaha baru. Di situlah kita bisa mengukur apakah pertumbuhan benar-benar inklusif,” tegasnya.

Senator Mirah juga mendorong pemerintah untuk memiliki indikator yang lebih komprehensif dalam mengevaluasi keberhasilan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan PDRB perlu dibaca bersamaan dengan perkembangan lapangan kerja, tingkat upah dan pendapatan masyarakat, kemiskinan, ketimpangan, konsumsi rumah tangga, serta kinerja sektor-sektor yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi.

Ia berharap sektor pertambangan dapat menjadi akselerator bagi pembangunan ekonomi NTB, sementara sektor non-tambang menjadi saluran utama untuk memperluas manfaat pertumbuhan. Dengan membangun rantai nilai ekonomi daerah yang saling terhubung, pertumbuhan sektor unggulan dapat mendorong berkembangnya sektor-sektor produktif lainnya.

“NTB membutuhkan pertumbuhan yang berkualitas, bukan sekadar pertumbuhan yang tinggi. Ketika pertumbuhan tambang mampu menciptakan pekerjaan, menghidupkan UMKM, memperkuat industri lokal, dan meningkatkan pendapatan rumah tangga, maka pertumbuhan tersebut benar-benar menjadi kekuatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Senator Mirah.

Rekomendasi Kebijakan

Memperkuat keterhubungan sektor pertambangan dengan ekonomi lokal

Peluang keterlibatan UMKM, BUMD, koperasi, dan perusahaan lokal dalam pengadaan barang, jasa, logistik, transportasi, serta kebutuhan operasional pertambangan dapat dipetakan dan diperluas secara bertahap.

Meningkatkan kesiapan tenaga kerja NTB untuk mengisi pekerjaan yang lebih produktif
Pelatihan vokasi dan sertifikasi dapat diselaraskan dengan kebutuhan sektor pertambangan, industri pengolahan, dan sektor pendukung agar pertumbuhan membuka lebih banyak pekerjaan formal bagi masyarakat setempat.

Mendorong pengembangan sektor non-tambang yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi
Pertanian, pariwisata, industri pengolahan, perdagangan, dan ekonomi kreatif dapat diperkuat sebagai saluran untuk memperluas manfaat pertumbuhan sekaligus mengurangi ketergantungan ekonomi NTB pada pertambangan.

Melengkapi evaluasi pertumbuhan dengan indikator manfaat bagi masyarakat
Perkembangan PDRB dapat dipantau bersama perubahan pendapatan, kualitas pekerjaan, konsumsi rumah tangga, kemiskinan, dan keterlibatan usaha lokal agar dampak pertumbuhan terhadap kesejahteraan dapat terlihat lebih jelas.***