Senator Mirah: Ekraf Mania Harus Jadi Jalan Baru Perluas Lapangan Kerja dan Ekonomi Kreatif NTB
Mirah Midadan Fahmid, menyambut langkah Pemerintah Provinsi NTB yang mendorong ekonomi kreatif melalui program Ekonomi Kreatif Maju Dunia (Ekraf Mania)
OPINI
MB
9/30/20263 min read


MMF - Senator DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, menyambut langkah Pemerintah Provinsi NTB yang mendorong ekonomi kreatif melalui program Ekonomi Kreatif Maju Dunia (Ekraf Mania). Menurutnya, perkembangan ekonomi digital membuka ruang yang semakin luas bagi masyarakat untuk menciptakan sumber pendapatan baru berbasis kreativitas, keterampilan, teknologi, dan kekayaan budaya lokal.
“Ekonomi kreatif memiliki karakter yang berbeda karena kekuatan utamanya ada pada ide, kreativitas, talenta, dan kemampuan mengolah potensi menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi. NTB memiliki modal yang besar untuk itu,” ujar Mirah.
Potensi tersebut terlihat dari perkembangan ekonomi kreatif secara nasional. Pada 2025, sektor ekonomi kreatif menyerap sekitar 27,4 juta tenaga kerja atau 18,7% dari total penduduk bekerja di Indonesia, meningkat dari 26,48 juta orang pada 2024. Lebih dari separuh tenaga kerja ekonomi kreatif juga berusia di bawah 40 tahun, menunjukkan besarnya keterkaitan sektor ini dengan kesempatan ekonomi bagi generasi muda.
Program Ekraf Mania yang menyasar pelaku ekonomi kreatif di seluruh kabupaten/kota di NTB dinilai dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas masyarakat sekaligus memperkenalkan berbagai peluang ekonomi yang tersedia di era digital. Terlebih, pelatihan yang diberikan pemerintah mulai diarahkan pada keterampilan praktis seperti pembuatan dan penjualan produk digital, industri microstock, creative agency, hingga teknik clipper.
Mirah menilai pendekatan tersebut penting karena transformasi digital tidak cukup hanya dipahami sebagai penggunaan media sosial. Masyarakat perlu dibekali kemampuan untuk menjadikan teknologi sebagai sarana produksi, pemasaran, distribusi, sekaligus penciptaan pendapatan.
“Yang kita perlukan bukan hanya masyarakat yang menjadi konsumen ekonomi digital, tetapi juga masyarakat yang mampu menjadi kreator dan pelaku usaha di dalamnya. Karena itu, pelatihan harus diarahkan pada keterampilan yang benar-benar bisa digunakan untuk membuka peluang ekonomi,” katanya.
Ia mengapresiasi langkah Disparekraf NTB yang telah melaksanakan lima dari target 10 angkatan pelatihan pada tahun ini. Menurut Mirah, tingginya antusiasme peserta dapat menjadi indikator bahwa terdapat kebutuhan masyarakat terhadap akses pengetahuan dan keterampilan di sektor ekonomi kreatif.
Namun demikian, Mirah menekankan bahwa pelatihan perlu dilanjutkan dengan pendampingan. Pelaku ekraf yang telah mengikuti pelatihan perlu mendapatkan akses terhadap pembiayaan, pemasaran, legalitas usaha, perlindungan kekayaan intelektual, jejaring bisnis, serta kesempatan untuk masuk ke pasar yang lebih luas.
“Jangan berhenti di pelatihan. Setelah masyarakat memiliki kemampuan, harus ada ekosistem yang membantu mereka berkembang. Mulai dari akses modal, sertifikasi, branding, pemasaran digital, hingga akses pasar,” ujar Mirah.
Ruang pengembangan sektor ini juga semakin besar. Nilai ekonomi kreatif Indonesia pada 2025 mencapai sekitar Rp1.757,87 triliun dan tumbuh 6,86%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11%. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pengembangan keterampilan kreatif memiliki peluang untuk terhubung dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang.
Menurutnya, potensi ekonomi kreatif NTB juga tidak dapat dilepaskan dari kekayaan budaya dan pariwisata daerah. Kerajinan, fesyen, kuliner, musik, seni pertunjukan, fotografi, desain, hingga konten digital dapat dikembangkan dengan mengangkat identitas lokal sehingga memiliki karakter yang kuat di pasar nasional maupun internasional.
“NTB tidak kekurangan cerita, budaya, maupun kreativitas. Tantangannya adalah bagaimana semua itu dikemas menjadi produk yang menarik, berkualitas, memiliki nilai ekonomi, dan mampu menjangkau pasar global,” katanya.
Mirah juga mendorong kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, komunitas kreatif, pelaku usaha, serta platform digital. Menurutnya, ekosistem yang terhubung akan membuat program pengembangan ekraf tidak berjalan sendiri-sendiri.
Ia berharap Ekraf Mania dapat menjadi program berkelanjutan yang memberikan ruang lebih besar kepada generasi muda NTB untuk berkarya dan menciptakan lapangan pekerjaan.
“Ekonomi kreatif harus kita lihat bukan hanya sebagai program pelatihan, tetapi sebagai investasi sumber daya manusia. Jika dikelola secara konsisten, kreativitas anak-anak muda NTB dapat menjadi kekuatan ekonomi baru sekaligus membawa identitas NTB semakin dikenal di dunia,” tutur Mirah.
___
Rekomendasi Kebijakan
1. Menggeser ukuran keberhasilan pelatihan dari jumlah peserta menuju hasil ekonomi setelah pelatihan. Ekraf Mania dapat dilengkapi dengan pemantauan terhadap berapa peserta yang kemudian memperoleh pendapatan, membangun usaha, mendapatkan klien, atau masuk ke pasar digital. Pendekatan ini relevan karena ekonomi kreatif telah menyerap 27,4 juta pekerja atau 18,7% tenaga kerja nasional, sehingga pelatihan memiliki ruang untuk diarahkan lebih kuat pada penciptaan kesempatan ekonomi yang terukur.
2. Menyesuaikan pelatihan dengan peluang pasar dan karakter ekonomi kreatif masing-masing daerah. Kebutuhan pelaku kreatif di Mataram tidak selalu sama dengan Lombok Tengah, Bima, Sumbawa, atau daerah lainnya. Pelaksanaan di seluruh kabupaten/kota dapat menjadi ruang untuk menghubungkan keterampilan digital dengan potensi lokal, termasuk kuliner, kriya, fesyen, musik, fotografi, dan konten yang berkaitan dengan pariwisata serta budaya NTB.
3. Membangun jalur lanjutan setelah peserta menyelesaikan pelatihan. Tantangan pengembangan ekraf tidak berhenti pada keterampilan. Akses terhadap jejaring, pembiayaan, kekayaan intelektual, pemasaran, serta ruang untuk menampilkan dan menguji produk menentukan apakah keterampilan tersebut dapat berkembang menjadi aktivitas ekonomi. Arah ini juga sejalan dengan rencana Disparekraf menjadikan ruangnya sebagai Creative Hub yang dapat digunakan komunitas secara berkelanjutan, bukan hanya saat penyelenggaraan event.
4. 1. Memperkuat basis data pelaku ekonomi kreatif NTB untuk mempertajam dukungan pemerintah. Data yang lebih rinci mengenai subsektor, lokasi, skala usaha, tenaga kerja, kebutuhan keterampilan, dan akses pasar dapat membantu membedakan kebutuhan masing-masing kelompok pelaku. Hal ini penting karena data ekraf daerah masih terbatas, sementara Sensus Ekonomi 2026 mulai membuka peluang pemetaan pelaku kreatif secara lebih lengkap sebagai basis penyusunan kebijakan berikutnya. Badan Pusat Statistik Indonesia.***
