Senator Mirah Dorong Pengembangan Eco Tourism Kerujuk Berbasis Masyarakat dan Pelestarian Alam

Senator DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, mendorong pengembangan kawasan Eco Tourism Kerujuk di Desa Pemenang Barat

OPINI

MB

10/24/20262 min read

MMF - Senator DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, mendorong pengembangan kawasan Eco Tourism Kerujuk di Desa Pemenang Barat, Kabupaten Lombok Utara (KLU), sebagai salah satu destinasi wisata berbasis alam yang mampu menggerakkan perekonomian masyarakat setempat. Meningkatnya kunjungan wisatawan, termasuk mulai hadirnya wisatawan mancanegara yang memanfaatkan homestay milik warga, menjadi peluang bagi pengembangan pariwisata lokal yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Menurut Mirah, perkembangan kawasan wisata Kerujuk perlu diikuti dengan penataan yang terencana, terutama menyangkut kepastian akses, legalitas pemanfaatan lahan, ketersediaan fasilitas umum, serta keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan destinasi.

“Kerujuk memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi destinasi ekowisata yang memberikan pengalaman wisata alam sekaligus manfaat ekonomi bagi masyarakat. Namun, peningkatan kunjungan harus diimbangi dengan penataan kawasan yang memperhatikan aspek legalitas, lingkungan, dan kepentingan masyarakat setempat,” ujar Mirah.

Ia menilai persoalan kepemilikan lahan yang saat ini menjadi salah satu kendala pengembangan kawasan perlu diselesaikan melalui komunikasi dan kesepakatan bersama. Pemerintah daerah, pemerintah desa, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), serta pemilik lahan perlu membangun koordinasi agar tidak terjadi persoalan hukum maupun konflik kepentingan di kemudian hari.

Menurutnya, opsi kerja sama pemanfaatan lahan melalui skema pinjam pakai atau hibah dapat dipertimbangkan sepanjang dilakukan secara transparan, sukarela, dan memiliki kepastian hukum. Hal tersebut terutama berkaitan dengan kebutuhan akses menuju kawasan air terjun yang saat ini masih melintasi tanah milik masyarakat.

“Jangan sampai potensi wisata yang besar justru terhambat karena persoalan administrasi dan akses. Kepentingan masyarakat sebagai pemilik lahan harus dihormati, tetapi pada saat yang sama perlu dicari solusi bersama agar kawasan ini dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” katanya.

Mirah juga menekankan bahwa pengembangan ekowisata tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan. Prinsip keberlanjutan lingkungan harus menjadi fondasi utama, mengingat daya tarik Kerujuk terletak pada keindahan alam, kawasan air terjun, serta suasana pedesaan yang masih memiliki karakter lokal.

Ia mendorong penataan fasilitas pendukung seperti jalur wisata, papan informasi, tempat istirahat, kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, serta sarana keselamatan pengunjung. Pembangunan fasilitas tersebut perlu disesuaikan dengan daya dukung lingkungan agar tidak merusak ekosistem alami.

Dari sisi ekonomi, Mirah melihat Kerujuk memiliki peluang untuk mengembangkan rantai usaha masyarakat, mulai dari homestay, kuliner lokal, jasa pemandu wisata, transportasi, hingga produk UMKM. Dengan demikian, perputaran ekonomi dari aktivitas pariwisata dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa, bukan hanya oleh pelaku usaha tertentu.

“Ukuran keberhasilan pariwisata bukan semata-mata berapa banyak wisatawan yang datang, tetapi seberapa besar manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat. Kita ingin warga menjadi bagian utama dari pertumbuhan destinasi, sekaligus menjadi pihak yang menjaga kelestarian alamnya,” ungkapnya.

Senator Mirah berharap Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dapat memperkuat pendampingan kepada Pokdarwis dan masyarakat dalam menyusun tata kelola destinasi, memperjelas status akses, serta memperluas promosi wisata berbasis potensi lokal.

“Kerujuk harus tumbuh sebagai destinasi yang memiliki identitas, dikelola secara profesional, menjaga alam, dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Inilah esensi ekowisata yang perlu kita dorong di NTB,” tutup Mirah.***