Senator Mirah: APBD Perubahan Bima Harus Pastikan Anggaran Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Mirah Midadan Fahmid, menilai kesepakatan Perubahan APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2026 harus menjadi momentum untuk memastikan anggaran daerah benar-benar diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat

OPINI

MB

9/30/20263 min read

MMF - Senator DPD RI asal Nusa Tenggara Barat, Mirah Midadan Fahmid, menilai kesepakatan Perubahan APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2026 harus menjadi momentum untuk memastikan anggaran daerah benar-benar diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bima bersama DPRD telah menyepakati pendapatan daerah sebesar Rp2,15 triliun dan belanja sebesar Rp2,21 triliun, dengan arah kebijakan yang difokuskan pada enam prioritas pembangunan.

Enam prioritas tersebut meliputi peningkatan kualitas pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan; penguatan infrastruktur dasar; peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah; pengendalian inflasi; pengurangan kemiskinan dan pengangguran; serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel.

“Yang paling penting dari APBD Perubahan bukan hanya besarnya angka anggaran, tetapi bagaimana setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menjawab persoalan masyarakat. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian inflasi, hingga pengurangan kemiskinan harus terlihat manfaatnya secara langsung,” ujar Mirah.

Ia mengatakan, struktur anggaran tersebut menunjukkan besarnya tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya fiskal. Dari total pendapatan Rp2,15 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat Rp229,91 miliar, pendapatan transfer Rp1,91 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp8,94 miliar. Sementara belanja daerah mencapai Rp2,21 triliun, yang terdiri atas belanja operasi Rp1,78 triliun, belanja transfer Rp293,71 miliar, belanja modal Rp130,16 miliar, dan belanja tidak terduga Rp5,5 miliar.

Menurut Mirah, komposisi tersebut perlu diikuti dengan pengawasan terhadap kualitas belanja. Ia menekankan pentingnya memastikan belanja operasi tetap mendukung pelayanan publik, sementara belanja modal diarahkan pada pembangunan infrastruktur yang memiliki manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

“Belanja modal memang sekitar Rp130,16 miliar. Karena itu, kita perlu memastikan program yang dibiayai memiliki dampak yang jelas dan dapat dirasakan masyarakat, baik melalui peningkatan konektivitas, pelayanan dasar, maupun penguatan aktivitas ekonomi daerah,” katanya.

Mirah juga menyoroti pentingnya menjadikan pengurangan kemiskinan dan pengangguran sebagai ukuran keberhasilan pembangunan. Pada 2025, Kabupaten Bima masih memiliki sekitar 66,81 ribu penduduk miskin. Kondisi ini menunjukkan bahwa prioritas pengurangan kemiskinan dalam APBD perlu diterjemahkan ke dalam program yang semakin kuat kaitannya dengan peningkatan pendapatan dan kesempatan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, program pemerintah daerah perlu semakin terhubung dengan sektor-sektor produktif yang menjadi kekuatan Kabupaten Bima, seperti pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, UMKM, dan sektor ekonomi lainnya. Pertanian memiliki posisi penting dalam konteks tersebut karena sekitar 47,37% penduduk bekerja Kabupaten Bima pada 2024 menggantungkan pekerjaannya pada sektor pertanian. Dengan basis tenaga kerja sebesar itu, peningkatan produktivitas sektor unggulan dapat menjadi salah satu jalur penting untuk memperluas dampak APBD terhadap pendapatan masyarakat.

“Pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya melalui bantuan. Masyarakat juga harus memiliki akses terhadap pekerjaan, pasar, modal, keterampilan, dan infrastruktur yang memungkinkan mereka meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan,” ujar Mirah.

Ia juga mengapresiasi dimasukkannya pengendalian inflasi sebagai salah satu prioritas. Menurutnya, stabilitas harga kebutuhan pokok sangat berkaitan dengan daya beli masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah.

Selain itu, Mirah meminta agar prinsip transparansi dan akuntabilitas terus diperkuat dalam pelaksanaan APBD Perubahan. Setelah disepakati bersama, Raperda Perubahan APBD 2026 akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi NTB untuk menjalani evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Setelah proses evaluasi selesai, pekerjaan sesungguhnya adalah memastikan pelaksanaannya tepat sasaran. Masyarakat berhak mengetahui apa yang dikerjakan, berapa anggarannya, dan apa hasil yang diperoleh,” tutur Mirah.

Ia berharap APBD Perubahan 2026 dapat memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten Bima sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, perekonomian yang lebih produktif, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

----

Rekomendasi Kebijakan

1. Menjaga fokus APBD Perubahan pada hasil layanan, bukan hanya tingkat penyerapan anggaran. Dengan belanja mencapai Rp2,21 triliun, evaluasi pelaksanaan enam prioritas dapat lebih memperhatikan hasil yang diterima masyarakat, seperti akses dan kualitas pendidikan-kesehatan, kondisi infrastruktur, stabilitas harga, serta perubahan kemiskinan dan kesempatan kerja. Pendekatan ini membantu menjaga agar penyerapan anggaran tetap terhubung dengan tujuan pembangunan yang menjadi dasar perubahan APBD.

2. Mempertajam prioritas belanja modal pada kebutuhan dengan dampak ekonomi dan sosial yang jelas. Belanja modal sebesar Rp130,16 miliar hanya sekitar 5,9% dari total belanja Rp2,21 triliun, sehingga ruang yang tersedia relatif terbatas dibandingkan keseluruhan postur belanja. Kondisi tersebut membuat pemilihan proyek menjadi penting, terutama untuk infrastruktur dasar dan konektivitas yang sekaligus dapat memperbaiki pelayanan publik serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

3. Menghubungkan agenda pengurangan kemiskinan dengan peningkatan produktivitas sektor yang menyerap banyak tenaga kerja. Kabupaten Bima masih memiliki 66,81 ribu penduduk miskin, sementara sekitar 47,37% penduduk bekerja pada 2024 berada di sektor pertanian. Kombinasi ini menunjukkan pentingnya melihat kebijakan kemiskinan bersama dengan produktivitas dan pendapatan masyarakat, termasuk melalui keterhubungan produksi dengan pasar, infrastruktur pendukung, keterampilan, dan kegiatan bernilai tambah.

4. Memperkuat kualitas perencanaan di tengah besarnya peran transfer dalam kapasitas fiskal daerah. Dari pendapatan Rp2,15 triliun, sekitar Rp1,91 triliun atau 88,8% berasal dari transfer, sedangkan PAD sebesar Rp229,91 miliar. Struktur ini membuat konsistensi antara kapasitas pendapatan, prioritas belanja, dan keberlanjutan program menjadi penting, terutama ketika APBD mengalami penyesuaian di tengah tahun. Evaluasi APBD Perubahan dapat menjadi ruang untuk memastikan tambahan maupun pergeseran anggaran ditempatkan pada program yang paling relevan dengan kebutuhan masyarakat.***