Senator Mirah Apresiasi Kolaborasi Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur, Akses Layanan Air Bersih Harus Semakin Mudah
Senator DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, mengapresiasi kemitraan strategis antara Bank NTB Syariah dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Timur dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik
OPINI
MB
10/17/20263 min read


MMF - Senator DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, mengapresiasi kemitraan strategis antara Bank NTB Syariah dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Timur dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Kolaborasi tersebut dinilai sebagai peluang untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 12 Oktober 2026 itu diharapkan tidak berhenti pada hubungan kelembagaan dan transaksi keuangan, tetapi berkembang menjadi kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi pelanggan PDAM maupun masyarakat Lombok Timur secara luas.
“Sinergi antara perbankan daerah dan badan usaha milik daerah merupakan langkah yang patut didorong. Namun, yang paling penting adalah bagaimana kerja sama tersebut diterjemahkan menjadi kemudahan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Mirah.
Menurutnya, air bersih merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan kesehatan, kualitas hidup, dan aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, peningkatan pelayanan PDAM perlu menjadi perhatian bersama, termasuk melalui pemanfaatan teknologi dan dukungan sistem keuangan yang memadai.
Kebutuhan peningkatan pelayanan juga terlihat dari pertumbuhan pelanggan PDAM Lombok Timur. Jumlah pelanggan meningkat dari 29.036 pada 2024 menjadi 36.339 pada akhir 2025, kemudian mencapai 41.389 pelanggan pada Juli 2026, atau bertambah sekitar 42,5% dibandingkan 2024. Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin besarnya kebutuhan pelayanan administrasi, pembayaran, dan penanganan pengaduan yang mampu mengikuti perkembangan jumlah pelanggan.
Mirah menilai, kemitraan dengan Bank NTB Syariah dapat membuka peluang pengembangan layanan pembayaran tagihan yang lebih praktis, memperluas kanal transaksi, serta meningkatkan efisiensi administrasi. Inovasi tersebut perlu disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan, terutama masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan atau memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus pembayaran secara langsung.
“Pelayanan publik harus semakin dekat dengan masyarakat. Jika pembayaran tagihan bisa dilakukan dengan lebih mudah dan proses administrasi semakin efisien, masyarakat akan mendapatkan manfaat langsung. Teknologi dan layanan perbankan seharusnya menjadi sarana untuk mempermudah, bukan menambah kerumitan,” katanya.
Selain kemudahan transaksi, Mirah menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan air bersih juga harus menyentuh aspek yang lebih mendasar, seperti kontinuitas distribusi, kualitas air, kecepatan penanganan pengaduan, dan transparansi informasi kepada pelanggan.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melaporkan bahwa akses air minum layak pada 2025 telah mencapai 86,99%. Capaian ini menunjukkan adanya kemajuan penyediaan layanan dasar, sekaligus mengindikasikan masih terdapat sekitar 13% rumah tangga yang belum memiliki akses air minum layak. Kondisi tersebut menegaskan pentingnya penguatan layanan air bersih yang mencakup kemudahan administrasi, keandalan distribusi, dan perluasan akses bagi masyarakat yang belum terlayani.
Menurutnya, inovasi sistem pembayaran akan memberikan dampak lebih besar apabila berjalan seiring dengan perbaikan operasional PDAM. Dengan demikian, kemitraan kedua lembaga dapat mendukung peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di daerah.
“Kerja sama ini perlu memiliki target yang jelas dan dievaluasi secara berkala. Jangan hanya mengukur keberhasilan dari terlaksananya penandatanganan kerja sama, tetapi juga dari kemudahan yang dirasakan pelanggan, efisiensi pelayanan, dan peningkatan kualitas layanan air bersih,” tegas Mirah.
Ia juga mendorong agar kemitraan tersebut membuka peluang bagi penguatan tata kelola keuangan, digitalisasi administrasi, dan pengembangan layanan yang inklusif. Masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital tetap perlu mendapatkan informasi dan pendampingan agar tidak tertinggal.
Dari sisi ekonomi daerah, Mirah menilai pelayanan air bersih yang andal turut mendukung kegiatan rumah tangga, usaha mikro, serta aktivitas ekonomi lainnya. Pelayanan dasar yang semakin baik dapat membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur memiliki peluang untuk membangun model kolaborasi yang berkelanjutan. Harapannya, kemitraan ini tidak hanya memperkuat kedua institusi, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat NTB,” pungkasnya.
Rekomendasi Kebijakan
1. Menghubungkan digitalisasi pembayaran dengan peningkatan efisiensi pelayanan PDAM. Jumlah pelanggan PDAM Lombok Timur meningkat sekitar 42,5% dari 29.036 pelanggan pada 2024 menjadi 41.389 pada Juli 2026. Pertumbuhan ini meningkatkan kebutuhan pengelolaan transaksi, pencatatan tagihan, dan pelayanan administrasi. Kerja sama dengan Bank NTB Syariah dapat diarahkan pada integrasi sistem pembayaran dan pencatatan keuangan, dengan keberhasilan yang diukur melalui waktu transaksi, ketepatan pencatatan, biaya administrasi, serta kemudahan yang dirasakan pelanggan.
2. Memastikan kemudahan pembayaran tetap menjangkau masyarakat dengan keterbatasan akses digital. Pertumbuhan jumlah pelanggan PDAM memperluas kebutuhan pelayanan kepada masyarakat dengan kondisi geografis dan kemampuan penggunaan teknologi yang berbeda. Pengembangan pembayaran melalui layanan perbankan perlu memperhatikan ketersediaan kanal non-digital, jaringan agen, informasi biaya transaksi, dan mekanisme bantuan bagi pelanggan. Dengan demikian, digitalisasi dapat mengurangi hambatan pelayanan tanpa menciptakan kesenjangan baru bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan keuangan digital.
3. Menempatkan keandalan distribusi dan kualitas air sebagai ukuran utama peningkatan pelayanan. Akses air minum layak di Lombok Timur telah mencapai 86,99% pada 2025, tetapi indikator tersebut mencakup berbagai sumber air minum layak dan tidak sama dengan cakupan sambungan PDAM. Karena itu, peningkatan jumlah pelanggan dan kemudahan pembayaran perlu dievaluasi secara terpisah dari kontinuitas aliran, kualitas air, tingkat kehilangan air, serta waktu penyelesaian gangguan. Pendekatan ini penting agar perbaikan administrasi berjalan seiring dengan peningkatan mutu layanan yang diterima rumah tangga.
4. Memanfaatkan kemitraan perbankan dan PDAM untuk memperkuat tata kelola keuangan serta keberlanjutan investasi pelayanan. Bertambahnya pelanggan memberikan peluang peningkatan penerimaan PDAM, tetapi juga menambah kebutuhan pemeliharaan jaringan, kapasitas distribusi, dan pelayanan pelanggan. Integrasi transaksi dan pencatatan keuangan dapat membantu PDAM memantau penerimaan, tunggakan, dan kebutuhan operasional secara lebih akurat. Informasi tersebut dapat menjadi dasar perencanaan investasi secara bertahap, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan dan kebutuhan pelayanan masyarakat.***
